id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan (Kemenkopolhukam) dikabarkan pihaknya sedang merencanakan agar dapat memberikan grasi massal terhadap narapidana narkoba.

“Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet. Tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal,” kata dikutip .id, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, saat ini penghuni lapas berjumlah 270 ribu, dari jumlah itu sebanyak 51 persen antara lain merupakan narapidana narkoba, ungkapnya.

“Itu anda tahu ndak, jumlah penghuni lapas sekitar 270.000 itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna,” terang Mahfud.

Nantinya, kata dia, pemberian grasi massal akan didiskusikan dengan Agung (MA). Napi narkoba yang akan diberikan grasi juga akan diteliti terlebih dahulu untuk mengecek apakah mereka layak diberi pengampunan oleh .

“Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Agung. Itu sedang kami rancang sekarang,” pungkasnya.**(Sw)