Tuturan id – Sekretaris jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul mendukung serta sepakat dengan rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mejadikan (kantor urusan agama) sebagai tempat nikah semua agama.

Dengan adanya rencana itu, Gus Ipul menilai ide dari kemenag itu sangat bagus untuk dilaksanakan karena kegunaannya untuk melayani warga tanpa membeda-bedakan agama.

“Semangatnya bagus, idenya adalah mendekatkan layanan. Jadi yang mau menikah yang nonmuslim pun bisa dilayani. Karena itu kan hampir ada di setiap kecamatan,” kata Gus Ipul, Senin (26/2/2024).

“Intinya ini saya lihat sih idenya bagus, untuk melayani warga tanpa membeda-bedakan. Kedua mendekatkan layanan, itu kan idenya itu,” lanjutnya.

Dengan demikian, Gus Ipul menyampaikan saat ini yang diperlukan adalah regulasi untuk mewujudkan rencana tersebut. Sebab mengurus pernikahan perlu dilengkapi data kependudukan dari instansi lain.

“Tinggal masalahnya sekarang soal regulasinya karena memang kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja,” ucapnya.

Karena menurut Gus Ipul, perlu ada kerjasama antara Kemenag dengan Kemendagri. Sehingga persoalan adminduk bisa disinkronkan.

“Masalahnya itu kan sekarang ada akta nikah, KK, KTP, itu kan satu paket itu, selama ini kan satu paket. Nah ini memang harus kerjasamanya dengan dukcapil. Karena peristiwa penting kependudukan dicatat di dukcapil. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan Adminduk,” imbuhnya.

Penjelasan Menag

Sebelumnya diberitakan jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama () rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.

“Selama ini kan saudara-saudara kita non- mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ia berpandangan, jika adalah etalase Agama. Agama, baginya, adalah kementerian untuk semua agama.

“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-,” lanjut Yaqut.

Sehingga ia menyebutkan bila pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.

“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelasnya.***