Tuturan id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rencananya terkait Kantor Urusan Agama (KUA) yang direncanakan akan menjadi tempat menikah semua agama.
Rencana itu ia sampaikan karena ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim bila mengurus pernikahan.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia berpandangan bila seyogyanya KUA adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama, baginya, adalah kementerian untuk semua agama bukan hanya untuk Islam saja.
“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” lanjut Yaqut.
Oleh karena itu, Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.
“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelasnya.
KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Diberitakan sebelumnya, jika rencana KUA jadi tempat nikah semua agama, awalnya muncul disampaikan oleh Menag Yaqut pada rapat kerja. Yaqut berencana menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama. Sehingga ia menyebutkan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).
Hal inipun disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.***