Tuturan id, Jakarta – Pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G, jabatan Kemkominfo yang sebelumnya dijabat Jhonny G Plate mengalami kekosongan.

Terkait hal itu, Joko Widodo menunjuk koordinator bidang politik hukum dan keamanan MD sebagai PLT komunikasi dan Informatika setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.

Meski demikian belum mau menanggapi pertanyaan wartawan mengenai yang akan mengisi kekosongan kursi menkominfo tersebut, juga meminta kepada seluruh pihak agar menghormati yang sedang berjalan dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus sebelumnya.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yang jelas kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Jokowi dilansir dari YouTube antara tv, Jumat (19/05/2023)

Kejaksaan Agung telah menetapkan Joni G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara stasiun BTS 4G dan pendukung satu, dua, tiga, empat, dan lima Bakti camp kominfo Tahun 2022 Kejaksaan Agung juga telah menahan sementara sekretaris jenderal Partai Nasdem tersebut selama 20 hari kedepan.****