id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyepakati Mochammad Afifuddin sebagai RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang belum lama ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP)

Afifuddin disepakati menjadi ketua usai seluruh anggota beserta sekretaris jenderal melakukan rapat pleno pada Minggu (27/7/2024).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” August Mellaz dikutip antara, Minggu.

Dirinya menambahkan penetapan ketua itu dilakukan mengingat banyaknya dan tanggung jawab organisasi dalam waktu dekat.

Diketahui Afifuddin sebelumnya menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

penetapan Afifuddin dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU RI di Jakarta pada Kamis (4/7), setelah sebelumnya pihak DKPP RI menjatuhkan sanksi pemecatan tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.***