Tuturan id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami temuan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut berupa transaksi keuangan yang mencurigakan dan bernilai triliunan rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PPATK terkait temuan tersebut. Laporan tersebut masih bersifat sementara dan belum bisa dipublikasikan.
“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Lebih jauh Alex menjelaskan, informasi dari pihak PPATK tergolong informasi intelijen sehingga tak bisa diungkap detail. Nantinya, temuan itu akan dibahas degan pimpinan KPK.
“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye,” tuturnya.
Alex mengatakan, KPK akan menindaklanjuti temuan tersebut jika terdapat unsur pidana. KPK juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami akan melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut. Jika terdapat unsur pidana, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Alex.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan transaksi janggal tersebut merupakan hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK. Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024.
“Kami melihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK,” kata Ivan.
Ivan mengatakan, PPATK telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait temuan tersebut. KPU dan Bawaslu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah temuan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“Kami berharap temuan ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” kata Ivan.
Temuan transaksi janggal dana kampanye ini tentu menjadi perhatian publik. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024. KPK dan lembaga terkait lainnya diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara serius dan transparan.