Tuturan id – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin akan menyusul menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (Anggota DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Ali juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Sudin rencananya akan dijadwalkan pada hari Jumat (10/11/2023). Meski demikian Ali belum menjelaskan lebih jauh soal pemanggilan Ketua Umum IV itu dalam kasus korupsi SYL.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, salah satunya eks Mentan SYL.
Penetapan para tersangka kata wakil ketua KPK Johanis Tanak dilakukan usai pihaknya menemukan sejumlah bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) dikutip Pmjnews.
“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” sambungnya.
Sementara itu, Ali Fikri menambahkan jika pihaknya sudah memanggil ke-tiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Tetapi, hanya Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan tersebut.
“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” jelas Ali Fikri.***