Tuturan id – Sebanyak 500 hektar lahan telah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada warga terdampak proyek Rempang Eco City
Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melaluibsiaran persnya, Kamis (14/9/2023). Hadi mengatakan halitu merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat, yakni dengan menyediakan lahan seluas 500 hektare untuk warga, masing-masing dengan luas 500 meter beserta alas hak atas tanahnya.
“Disiapkan 500 hektare sesuai kebutuhan masyarakat di situ, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah mencari nafkah,” terang Hadi dalam siaran persnya.
Disamping itu, pemerintah juga berkomitmen akan membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), yakni berupa tempat ibadah, sarana pendidikan, serta fasilitas kesehatan untuk masyarakat.
Masih lanjut kata Hadi, kininpihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat membatu menyediakan bangunan berupa dermaga bagi nelayan setempat.
Diketahui setidaknya terdapat 15 titik lokasi tempat masyarakat bermukim di Pulau Rempang yang mayoritas mendiami pesisir pantai dan bekerja sebagai nelayan.
“Dengan adanya proyek ini pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi,” tukasnya.
Konflik antara masyarkat dan petugas kepolisian akibat protes warga terhadap proyek relokasi pulau rempang diketahui telah memakan banyak korban baik dari warga sipil maupun personel kepolisian. Sehingga upaya penagnan dan solusi dari pemerintah dan pihak terkait terhadap masyarakat pulau Rempang sangat dibutuhkan.**(ar)