Tuturan id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum memberikan untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan tugas kampanye dalam Pemilu 2024. 

Meskipun sebelumnya ia telah menyebutkan jika pejabat publik sekaligus pejabat politik bisa ikut terlibat dalam Kampanye dan memihak ke salah satu paslon.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam kegiatan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024)

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi

Diketahui sebelumnya, Presiden juga telah menyebutkan bahwa baik presiden maupun juga memiliki hak demokrasi dan politik yang dimana diperbolehkan untuk berkampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan itu menanggapi terkait beberapa yang juga masuk sebagai (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata , dikutip antaranews.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap , termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Meski demikian Presiden juga menekankan dirinya boleh ikut dalam kampanye namun dalam masa dan juga tidak menggunakan fasilitas negara yang ada.***