Tuturan Id – Istana Merdeka, Jakarta, akan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun () Republik Indonesia yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus .

Tahun ini, panitia peringatan akan melaksanakan acara kemerdekaan secara terbuka untuk umum dan akan diadakan dengan kapasitas sebanyak 8.000 kursi bagi masyarakat Indonesia yang berminat untuk hadir.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengumumkan bahwa pihak Istana mengundang masyarakat Indonesia yang tertarik untuk ikut serta dalam upacara dan merayakan RI ke-78 di Istana Merdeka untuk melakukan melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id. Rincian lebih lanjut mengenai waktu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin merayakan RI ke-78 di Istana Merdeka. Ayo daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan negara kita,” Yusuf Permana.

Untuk menjadi peserta dalam upacara peringatan RI ke-78, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat Indonesia.

Syarat antara lain meliputi mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi, memiliki usia minimal 12 tahun ke atas, telah divaksin ketiga COVID-19 (booster), mengenakan pakaian nasional atau baju adat, tidak diperkenankan membawa makanan ke dalam Istana, dan tidak diizinkan membawa balita.

Peserta yang telah mendaftar dan memenuhi syarat akan diberikan gelang dengan barcode khusus sebagai tanda partisipasi dalam acara peringatan HUT RI ke-78 serta untuk memperoleh akses masuk ke dalam Istana Merdeka.

Gelang tersebut juga berfungsi sebagai alat verifikasi keamanan yang akan membantu memastikan kehadiran peserta yang telah terdaftar.

Acara peringatan HUT RI ke-78 di Istana Merdeka ini menjadi perayaan yang spesial karena rencananya akan menjadi peringatan terakhir yang diadakan di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Pemerintah telah merencanakan untuk menyelenggarakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur.****