Tuturan id, –  Menteri Koordinator bidang Hukum dan () Mahfud MD minta pihak Kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengusut dugaan bocornya informasi soal sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pasalnya keputusan MK yang belum disampaikan masih berupa sebagai rahasia negara.

Sementara diketahui telah berdar informasi terkait putusan MK soal penyelanggaraan Pileg 2024 mendatang yang akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter dikutip, Minggu (28/5/2023).

Menurut Mahfud Polisi harus segera menyelidiki informasi A1 yang kabarnya disampaikan oleh seorang advokad sebagai sumbernya.

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung ,” sambungnya, dilansir pmjnews.

Mahfud menambahkan, dirinya saja yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Dirinya juga mendesak Polisi dan MK mencari pihak yang membocorkan informasi itu.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya. 

Hal yang senada juga dilontarkan pengamat sekaligus CEO ARCHI Research and Strategy Mukhradis Hadi Kusuma, yang menilai informasi itu belum dapat dipertanggungjawabkan lantaran belum final dan diketok MK.

“Kita masih menunggu ketetapan MK soal putusan mekanisme coblos saat pileg 2024 nanti” ujar Mukhradis, kepada tuturan.id saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Miggu (28/05/2023)

Masih lanjut kata dia, “Karena belum menjadi ketetapan, tentu masih menunggu lagkah apa yang akan diambil oleh setiap partai dan individu yang akan masuk dalam pemilihan legislatif tersebut,”. ujar Mukhradis.***