Tuturan id – Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia () yang juga selaku Calon wakil presiden (Cawapres) dari nomor urut 3 MD meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ditangkap saja.

Hal itu disampaikan MD di sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024).

“Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar MD.

Selain itu, MD juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika dalam 2024 terpilih.

“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” Menko Polhukam itu.

Pada pernyataannya, Mahfud MD juga mengusulkan nama KPK diganti tidak menggunakan komisi tetapi badan atau lembaga.

“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di kami,” Mahfud.

Sebelumnya diberitakan bila Dewas KPK menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang dilakukan oleh 93 pegawai KPK.

Menurut Dewas KPK, dugaan pungli yang dilakukan 93 pegawai mencapai Rp4 miliar terhitung mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2022.***