– Eks mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga selaku Calon presiden (Capres) dari 1 mengaku tak setuju jika koruptor di mati.

Pernyataan tersebut disampaikan Capres ketika menghadiri acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Anies berharap, adanya sistem hukum yang sempurna agar tidak terjadi kesalahan dalam hukuman.

“Selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan terapkan hukuman mati. Karena ketika terjadi kesalahan, sulit untuk memperbaikinya,” dia dalam acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.

Selanjutnya, Anies menegaskan jika seorang koruptor telah dihukum mati, kemudian bukti baru yang menunjukkan pelakunya adalah orang lain, sulit untuk mengembalikan keputusan tersebut.

“Bagaimana kita akan mengembalikannya? Tidak mungkin. Itulah mengapa saya mengatakan kita harus berhati-hati. Karena ada celah untuk kesalahan,” ujarnya.

Menurut Anies, pengesahan Rancangan Undang-Undang () Perampasan Aset bagi koruptor lebih baik segera dilakukan dibandingkan dengan hukuman mati.

Karena alasannya, koruptor lebih cenderung takut dihadapkan pada kehilangan kekayaannya.

“Penting sekali untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset oleh negara,” jelasnya.

“Koruptor paling takut mengalami kemiskinan,” tambahnya.***