– Iwan Prasetya Adhi, anggota Komite BPH Migas, menyatakan bahwa pelayanan distribusi BBM di SPBU harus sesuai dengan regulasi untuk memberikan kenyamanan kepada .

Seperti dikutip laman antaranews, Iwan menyatakan bahwa BPH Migas melakukan pengawasan di SPBU untuk memastikan layanan BBM kepada berjalan lancar, seperti yang dijelaskannya di pada hari Sabtu, (27/4/2024)

“Pengawasan kita telah memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya yang bersama Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas melakukan pemantauan terhadap pelayanan SPBU di Kecamatan Timur, Banyumas, Jateng, Jumat (26/4/2024).

Pada kunjungannya tersebut, BPH Migas juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan mushala dan toilet, pengukuran volume BBM, dan kandungan air di dalam tangki timbun.

“Dari sisi dokumentasi cukup bagus. Kemudian, dari ATG (automatic tank gauge) dan CCTV (closed circuit television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

Sementara, Wahyudi mengatakan pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan , serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

“SPBU telah melayani sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM lebih dari satu QR code,” sebutnya.

Selain itu, Wahyudi mengungkapkan bahwa salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) yang dikunjunginya pernah dikenakan pembinaan pada tahun 2023. Sekarang, pom bensin itu sudah direnovasi dan perbaikannya sudah terlihat.

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang, sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan juga diikuti oleh Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Tegal, Mahfud Nadyo Hantoro, dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Cilacap dan Banyumas, Andi Arifin.****