Tuturan id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Rapat yang digelar komisi III DPR RI bersama jajaran Kemenkumham itu sedikit membuat kericuhan.
Pasalnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh wamenkumham Eddy Hiariej yang kimia sedang dalam status tersangka gratifikasi dan suap di KPK.
Dengan kehadiran Eddy Hiariej pada rapat tersebut, membuat Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta agar Wamenkumham Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.
Peristiwa pengusiran wamenkumham Eddy Hiariej itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham, Selasa (21/11/2023).
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data. Begitu Menkumham Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.
“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny. “Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.
“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.
Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy Hiariej tetap berada di ruangan.
“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, pada 9 November lalu.
Tak hanya Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Sehingga total tersangka pada kasus itu berjumlah empat orang. Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.***(Nov)