Tuturan id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengungkap dugaan transaksi janggal peserta Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada pekan depan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PPATK terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024. Laporan tersebut masih berbentuk data mentah, sehingga Bawaslu perlu melakukan pendalaman.
“Kami akan melakukan konferensi pers di pekan depan. Kami akan menyampaikan hasil pendalamannya,” kata Lolly dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).
Lolly mengatakan, transaksi janggal tersebut meliputi aktivitas penarikan uang tunai dalam jumlah besar, transaksi antar rekening yang tidak wajar, dan transaksi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Transaksi janggal tersebut berpotensi pelanggaran jika dilihat dari aturan dana kampanye,” kata Lolly.
Bawaslu akan memanggil para peserta pemilu yang dilaporkan oleh PPATK untuk memberikan klarifikasi. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” kata Lolly.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen. Transaksi mencurigakan tersebut meliputi aktivitas penarikan uang tunai dalam jumlah besar, transaksi antar rekening yang tidak wajar, dan transaksi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
Ivan mengatakan, PPATK akan terus memantau aktivitas keuangan para peserta pemilu hingga akhir masa kampanye pemilu.***