Tuturan id – Warga yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi , mengajukan permintaan untuk menghapus dari wilayah mereka. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Lebak.

Kepala Desa Kanekes, Saija, menyampaikan bahwa saat ini banyak warga, terutama Baduy Luar, yang memiliki smartphone atau ponsel pintar. Namun, keberadaan smartphone tersebut tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif terhadap warga Baduy.

“Dalam pandangan kami, hal ini mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah dapat mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik dan bertentangan dengan adat,” kata Saija mengutip isi surat permohonan penghapusan sinyal tersebut.

Saija menjelaskan bahwa usulan penghapusan sinyal di wilayah tanah ulayat ini berasal dari Lembaga Adat Baduy yang anggotanya adalah para tetua adat. Ia menegaskan bahwa permohonan penghapusan sinyal bukan berarti melawan kemajuan zaman.

Lampiran Surat Permintaan . Foto : Ist

“Namun kami sebagai Lembaga Adat, harus bijaksana dalam memilih dan menyaring produk kemajuan tersebut agar tidak merusak dan merugikan tatanan budaya kami,” ungkap Saija.

Usulan penghapusan sinyal internet ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir pengaruh negatif dan penggunaan gadget di wilayah Baduy. Dalam surat tersebut, permohonan penghapusan sinyal internet disertai dengan usulan untuk mengalihkan pemancar sinyal agar tidak mencapai wilayah Baduy.

Lembaga Adat Baduy juga memohon agar pemerintah membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, , dan konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda pada jaringan internet.

“Sesuai arahan dari Lembaga Adat Baduy, terdapat dua pemancar sinyal, satu di Cijahe dan yang lainnya di Sobang, yang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” jelas Saija.****