Tututran id – Presiden Joko Widodo menanggapi pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan ekspor minyak sawit.

Presiden meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” ujar Presiden singkat di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin.

Pada hari ini (Senin) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Airlangga diperiksa selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” Airlangga usai pemeriksaan.

Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam “crude palm oil” (), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana dalam pemberian fasilitas ekspor dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 yang telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Pengadilan Negeri Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. ****