Tuturan id – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikabarkan akan mengevakuasi warga negara Indonesia () yang ada di Palestina, seiring memanasnya perang yang terjadi di Gaza.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (10/10/2023), perang Israel dan masih berlangsung. Tercatat jumlah korban tewas dilaporkan terus bertambah, kabarnya 700 orang tewas dan 2.300 lainnya terluka.

Melihat situasi perang Israel tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan proses terhadap Warga Negara Indonesia () di Palestina.

“Kami sudah merencanakan evakuasi dari Palestina,” ujar Direktur Perlindungan Kemlu, Judha Nugraha di , Senin (9/10/2023).

Menurutnya, rencana darurat merupakan bagian dari keadaan yang diliputi seluruhnya. Kendati begitu, dia belum menjelaskan detail proses evakuasi tersebut.

“Itu mungkin bagian dari kontinjensi. Tentu detailnya tidak dapat kami sampaikan, namun kami sudah persiapkan,” terang Yudha.

Selain itu, Judha juga menyebut Kemlu juga telah melarang WNI melakukan ke Israel maupun Palestina. Pasalnya, wilayah kedua sedang memanas terjadi perang.

“Kami meminta mereka (WNI) tidak melakukan baik ke wilayah Israel ataupun wilayah Palestina. Kami juga mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk dapat menundanya,” pungkasnya.***(Sw)