Tuturan id – Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian (TPPU), terkait jaringan bandar narkoba jaringan kelas kakap, .

Wadirtipidnarkoba Bareskrim , Kombes Pol Jayadi mengatakan, terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik ​​dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba ), ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9/).

Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umroh, ungkapnya.

“Si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kami melakukan penangkapan di Makassar,” Jayadi.

Sementara itu, Jayadi menambahkan saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW, tambahnya.

“S merupakan jaringan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai jaringan koordinator yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, pungkasnya.***(jo)