Tuturan id – Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait jaringan bandar narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama), ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umroh, ungkapnya.
“Si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kami melakukan penangkapan di Makassar,” kata Jayadi.
Sementara itu, Jayadi menambahkan saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW, tambahnya.
“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai jaringan koordinator yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, pungkasnya.***(jo)