Tuturan – Pasca ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, kini giliran eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan.

itu rencananya, akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri besok, Rabu (28/11/).

“Beliau diperiksa (besok) jam 2 siang, di Bareskrim Polri,” ujar pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen, kepada wartawan, Selasa (28/11/).

Meski demikian, Jamaluddin belum merinci lebih jauh soal materi terhadap kliennya. Dirinya hanya mengatakan jika terhadap SYL yang akan digelar besok merupakan pemeriksaan lanjutan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak korupsi , berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik gabungan memang akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo usai sebelumnya telah menetapkan Ketua Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/) lalu.****