id – Soal pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh oknum TNI kini mulai terang benderang.

Adapun hasil terbaru pada proses penyelidikan pengeroyokan relawan Ganjar tersebut, Denpom IV/4 Surakarta mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan enam anggota TNI sebagai tersangka pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo di Boyolali.

Selanjutnya, dari Keenam oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota TNI berpangkat prajurit dua.

Mengutip .id, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, dari 15 anggota yang ditahan, hanya enam yang ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa.

“Berdasarkan yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, enam orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Richard, Rabu, (3/1/).

Akan tetapi, Richard mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal penerapan pasal kepada para tersangka. “(Terkait) Pasal, saya belum diinformasikan oleh penyidik,” katanya.

Richard membeberkan nama keenam tersangka itu yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M yang merupakan anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh. Mereka resmi ditahan di Denpom IV/4 Surakarta selama 20 hari ke depan sejak 2 Januari 2024.

Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, keenam pelaku diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer.

Sebelumnya diberitakan, jika sejumlah relawan pendukung pasangan dan calon wakil (-cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di depan markas kompi B Yonif Raider 408/SBH. itu terjadi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu siang, 31 2023.

Berdasar video yang beredar di media sosial, korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor langsung dikerumuni anggota TNI berpakaian preman. Mereka langsung menyerang hingga korban tersungkur di jalan.

Sedangkan menurut informasi dari pihak TNI AD, itu terjadi spontanitas karena korban menggeber motor dengan knalpot brong saat melintas di depan markas hingga membuat bising.

Untuk itu, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ada tujuh orang yang menjadi korban pengeroyokan tersebut hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan,” kata Kristomei melalui keterangan resminya.***