Tuturan id – Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap sejumlah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), akhirnya terungkap jika mereka akan melakukan upaya untuk nenggagalkan Pemilu 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar ia mengatakan mereka berencana untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan karena menurut mereka adalah maksiat.

“Karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik Densus 88, bagi mereka pemilu adalah rangkaian , di mana itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).

Aswin juga menyampaikan keinginan mereka menggagalkan Pemilu itu direncanakan dengan melakukan serangan terhadap aparat keamanan.

“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui sebanyak 59 orang yang diduga terlibat jaringan telah dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023, yang mana ke 40 orang tersebut diantaranya merupakan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa tersebut berencana untuk mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa rencana mereka yang ingin mengganggu pelaksanaan yakni dengan serangan terhadap aparat-aparat yang melakukan pengamanan.

“Ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” katanya.***(ar)