Tuturan – Sebuah postingan dalam akun X dengan nama p4c3n0g3 diketahui telah memberikan informasi terkait jual beli data yang diduga berasal dari data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam postingannya pemilik akun tersebut membeberkan informasi bahwa seseorang telah menjual data-data dari KPU diantaranya NIK, NKK, bahkan hingga e-KTP .
“Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field2 seperti NIK, NKK, no_ktp, nama, tps_id, difabel, ektp, jenis kelamin, tanggal lahir dll. Data2 tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI,” tulisnya di X (Twitter).
Menindak lanjuti hal itu pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri langsung melakukan hal pendalaman terkait adanya informasi dugaan kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dibenarkan Brigjen Pol Adi Vivid selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri, iya mengatakan dugaan indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan ketika pihaknya tengah melakukan patroli siber di dunia maya.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut Vivid mengatakan pihaknya akan terus mendalami lebih jauh dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” ujar Vivid.***