id – Komisi Pemberantasan Korupsi () mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu yang ditangkap adalah Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap. Di antaranya Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” ungkap Kabag Pemberitaan , Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Menurut Ali, para pihak yang terjaring OTT itu saat ini masih diperiksa di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung pada Jumat (12/1) pagi. Selain itu, juga menyita sejumlah sebagai barang bukti.

“Turut pula diamankan sejumlah sebagai barang bukti, dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,” tuturnya.

Adapun para pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***