– Komisi Pemberantasan (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, . Salah satu yang ditangkap adalah Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap. Di antaranya Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, kepada wartawan, Kamis (11/1/).

Menurut Ali, para pihak yang terjaring OTT itu saat ini masih di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat (12/1) pagi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

“Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan oleh tim KPK,” tuturnya.

Adapun para pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.***