– Akhirnya pelarian sang buronan berakhir sudah setelah empat bulan ditetapkan sebagai pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023, Dito ditangkap usai menyandang status tersangka kasus kepemilikan ilegal.

Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka , di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung Bali.

Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa tersangka ditangkap sendiri saat sedang .

“Iya, benar. Tersangka ditangkap sendiri saat sedan ,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu senjata api lain bersama dengan amunisinya.

“(Disita senpi) lengkap dengan amunisi,” ucapnya.

Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, bahwa penahanan terhadap tersangka Dito Mahendra akan dilakukan mulai hari ini Jumat (8/9/2023).

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Adapun penangkapan terhadap Dito dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.30 Wita, pungkasnya.**(jo)