Tuturan id – Kasus dan Gratifikasi yang menyeret nama wamenkumham Eddy Hiariej Kini telah naik ketahap konferensi penetapan tersangka.

Pada konferensi pers tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri dan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej jadi tersangka korupsi.

Tak hanya Eddy, pada kesempatan itu, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya yang menjadi tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi; serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

“Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM dan HH,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (7/12/).

Adapun pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan.
Eddy sebenarnya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak datang dengan sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asisten nya menerima uang sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut. Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan PT Citra Lampia di Direktorat Administrasi Umum Kemenkumham. Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.***