– Warga Purwokerto, , dihebohkan dengan penemuan empat di sebuah kebun kosong. Ternyata berdasarkan pengembangan kasus oleh pihak , Wanita berinisial E (25) berhasil diamankan dan mengakui sebagai pemilik tersebut.

Namun, statusnya Wanita E masih sebagai saksi, dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat diminta keterangan, wanita E mengaku pertama kali hamil pada usia 14 tahun dan masih bungkam mengenai sosok bapak dari jenazah bayi-bayi yang dikubur di kebun kosong tersebut.

Banyumas melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengakui telah mengamankan sosok bapak bayi tersebut, yang terindikasi hasil hubungan terlarang Ayah dan Anak. Pelaku telah diamankan pada, Sabtu (24/6/2023) malam.

“Ditangkap masih di Kabupaten Banyumas, tetapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, Minggu (25/6/2023).

Ada indikasi ke sana, tetapi kita harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. Kita masih kembangkan saat ini, sebut Kompol Agus Supriadi.

Penemuan ke 4 bermulai saat Slamet (50), seorang warga setempat sedang menggali tanah untuk meratakan bekas kolam pada Kamis (15/06/2023) dan menemukan kerangka manusia berukuran kecil dan segera warga melaporkan penemuan tersebut.

“Awalnya saya sedang menggali tanah untuk meratakan kolam terus keliatan ada kain, isinya tulang. Ada yang kaya tengkorak, ada yang kecil-kecil. Seperti tulang manusia,” sebut Slamet.

Seminggu kemudian, Pihak menerima laporan yang sama pada Rabu, (21/06/2023), tiga kerangka bayi ditemukan lagi tidak jauh dari lokasi awal.

Total ada lima kerangka ditemukan, Tim Satreskrim Polresta Banyumas dan Tim Forensik telah mengidentifikasi kerangka bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas menyatakan dugaan bahwa kerangka bayi tersebut merupakan korban aborsi.

kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, hingga akhirnya menemukan pelaku pada sabtu malam.****