Tuturan Id – Skandal pemotretan telanjang para finalis Miss Universe Indonesia 2023 kembali mencuat ke permukaan dan menuai kecaman luas. Dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan yang digelar secara bergengsi di Tanah Air.
Beberapa finalis diduga diminta untuk menjalani body checking tanpa busana dan difoto dalam kondisi telanjang.
Pelecehan ini pertama kali terkuak ketika salah satu finalis, Sheren Simamora, membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya, @sherensimamoraa. Dalam unggahan tersebut, Sheren mengungkapkan bahwa saat dirinya sedang menjalani body checking, ada permintaan untuk berputar tanpa busana sambil difoto.
Meskipun demikian, Sheren menegaskan bahwa tidak semua finalis mengalami pengalaman serupa, sehingga menunjukkan adanya perbedaan perlakuan dalam proses tersebut.
Tidak hanya itu, sebuah chat yang bocor dari Province Director, Sally Giovanny, menambah bobroknya situasi ini. Dalam percakapan yang diunggah oleh akun @fathanxpageant di Instagram, Sally menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan tersebut.
“Kalau ternyata disebarluaskan bagaimana?” tanya Sally dalam chat tersebut, merujuk pada potensi penyebaran foto-foto telanjang tersebut.
Dalam tanggapannya, Sally juga mengungkapkan rasa curiganya terhadap adanya kecurangan di balik layar Miss Universe Indonesia. Keadaan semakin pelik saat melibatkan aturan hukum dan etika yang tampaknya dilanggar dalam proses tersebut.
Menghadapi skandal ini, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Markas Besar Polda Metro Jaya pada hari Senin (7/8).
Dalam pertemuan tersebut, Mellisa Anggraeni, kuasa hukum salah satu korban, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pelaporan terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh beberapa finalis.
Mellisa mengindikasikan bahwa terdapat tindak pidana pelecehan yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait dalam perhelatan kontes tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada rincian detail yang diungkapkan mengenai bentuk pelecehan yang terjadi atau jumlah total korban yang terlibat. Polda Metro Jaya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.