id – Tindak pidana (TPPO) akhir-akhir ini menjadi perhatian pihak kepolisian, mengingat tindak kejahatan dalam kasus tersebut terus meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

Terkait hal itu, Satgas Tindak Pidana Orang (Satgas TPPO) Polri melalui Bareskrim Polri terus melakukan upaya penindakan dan memberantas kasus ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam enam hari terakhir sejak dibentuknya Satgas TPPO pada 5 Juni 2023 lalu, Satgas TPPO kini telah menetapkan sebanyak 804 orang sebagai tersangka dalam kasus human trafficking ini , yakni hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Dengan total dari ratusan orang yang ditetapkan tersangka itu, Satgas TPPO Polri sudah menyelamatkan sekitar 2.104 orang yang menjadi korban perdagangan.

“Laporan sebanyak 684 Laporan,” kata , dikutip Pmjnews, Rabu.

Adapun rincian dari kasus perdagangan orang yang digunakan para pelaku yakni ditawarkan menjadi pembantu rumah tangga sebanyak 472 kasus.

Selanjutnya tawaran menjadi kapal sebanyak 9 kasus, dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 201 kasus, dan ekploitasi sebanyak 50 kasus.****