(Capres) dari nomor urut 3, mengatakan bahwa haram hukumnya dalam menggunakan penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, , Sabtu.

Oleh karena itu, jelasnya, Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, juga turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum () berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Selain itu, juga turut mengajak masyarakat untuk mencoblos pasangan capres- dari nomor urut 03. Dia meminta agar para relawan untuk menyampaikan program-program Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap .***