Tuturan id, Palu – Setelah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 230 kasus Narkoba di Sulteng pada Mei kemarin, kini di awal Juni 2023 ini kepolisian daerah Polda Sawesi Tengah kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kg (kilo gram) di wilayah Desa Sumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat (09/06/2023).
Penangkapan itu dilakukan di sebuah kebun cengkeh milik warga setempat, dalam penangkapan tersebut polisi turut meringkus 4 orang terduga kurir.
Dari lokasi penggerebakan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 kg sabu yang dipaket menggunakan bungkusan teh cina, dan 4 buah Handphone.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sulteng AKBP Pribadi Sembiring, S.I.K., terjun langsung melakukan penangkapan didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Ardy Agung Permadi S.H.,S.I.K.,M.H., beserta beberapa personel.
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi Sabtu (10/6) membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dimintai keterangan lanjut,” katanya, dikutip palungataku.com
Meski demikian pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penangkapan 15kg sabu itu.
“Mohon bersabar pengungkapan ini masih dalam pengembangan, jika sudah di gelar perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers, pungkasnya. ***