Tuturan id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Totok Suharyanto mengatakan bila tersangka eksekutor pelaku penembak capres Subianto di Sampang, Madura diimingi uang hingga Rp500 juta.

Akan tetapi, pelaku (MW) selaku dalang penembakan tersebut hanya memberikan Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah menembak (Muarah).

“Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional,” kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Selain itu, Totok menyebutkan salah satu tersangka AR memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih, sehingga tembakannya bisa akurat melukai korban.

“Memang sudah terbiasa latihan, itu sejak 2021 sampai Agustus memang sudah sering latihan. Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan,” ujarnya.

Selanjutnya, Totok memastikan yang digunakan oleh AR merupakan milik MW selaku dalang penembakan terhadap Muarah.

Namun, pihaknya masih terus mendalami dari mana MW bisa mendapatkan pistol revolver kaliber 38 merek S&W tersebut.

“Asalnya masih kita dalami, karena memang belum match [sesuai] antara keterangan tersangka dengan alat bukti lain. Insya Allah nanti pada waktunya akan kami sampaikan setelah kita bisa telusuri dan kita ungkap sampai ujung,” ujar Totok.

Perihal penyerangan itu, Totok juga memastikan tidak ada motif politik.

Lantas ia menyebut hal itu murni balas dendam. Sebab tersangka MW dan Muarah terlibat cekcok saat rebutan saksi pada 2019 lalu.

“Tidak ada kaitan motif politik, murni tersangka MW balas dendam 2019. Di mana, anak buahnya jadi korban oleh korban penembakan saat ini (Muarah),” ujarnya.***