Tuturan id – Belum lama ini mencuat kabar soal usulan terhadap kepala BNPT atau BNN agar dijabat oleh bintang empat.
Hal tersebut diusulkan oleh slaha satu Anggota DPR RI dari Komisi III Johan Budi. Dirinya mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN bisa memiliki pangkat bintang empat atau Jenderal. hal itu disampaikan Johan saat menggelar rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN, di Senayan, Jakarta, pada (7/6) kemarin.
“Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat,” ujar Johan Budi.
Menurut Johan alasan agar Kepala BNPT atau BNN dijabat bintang empat agar bisa lebih independen ataupun setara dengan menteri. Sementara kata dia jika masih bintang tiga dianggapnya masih di bawah Kapolri.
“Karena apa? Karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah,” kata Johan.
Dengan demikian kata Johan mereka bisa bebas dan independen, dan tidak dibawah langsung Kapolri, sehingga menurutnya koordinasi tidak di bawah Kapolri karena posisinya sebagai pemimpin Badan. ” Tuturnya.
Usulan tersebut pun mendapat tanggapan dari Mabes Polri yang menyatakan siapa saja memiliki hak dan diperbolehkan untuk memberikan usul dan masukan atau pendapat kepada Polri khusu terkait pangkat dalam jabatan ini.
“Orang boleh memberikan masukan. Siapapun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Masih lanjut kata Ramadhan, menyampaikan apa yang menjadi usulan ataupun masukan itu nantinya akan disampaikan kepada yang berwenang.
Namun apakah akan dituangkan dalam rapat atau pembahasan, ia tidak bisa memastikan.
“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.