– Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan -Gibran Rakabuming menyoroti pernyataan dari calon wakil presiden () nomor urut 3 Mahfud Md terkait banyaknya masuk penjara karena tuntutan istri.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai jika Mahfud MD kembali melakukan kekeliruan atau blunder atas pernyataannya itu.

“Pernyataan Pak Mahfud soal istri penyebab suami korupsi sepertinya merupakan blunder fatal yang kedua kalinya, padahal kubunya kerap meremehkan Mas Gibran. Pernyataan tersebut banyak dikritik publik dan dan berpotensi sebagai bagian dari sikap yang merendahkan dan menyalahkan kaum perempuan,” Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Selanjutnya, Habiburokhman kemudian menjelaskan blunder Mahfud sebelumnya yang dimaksud.

Tak hanya itu, ia juga mengungkit pernyataan Mahfud MD soal langkah KPK melakukan OTT terkadang tanpa cukup bukti, yang kemudian diralat pernyataannya menjadi penetapan tersangka KPK tanpa bukti cukup.

“Baru minggu lalu Pak Mahfud bikin blunder dengan menyatakan KPK melakukan OTT tanpa cukup bukti yang kemudian diralat KPK menetapkan tersangka tanpa cukup bukti, minggu ini beliau kembali bikin blunder yang cukup fatal dengan mengatakan ada suami yang korupsi karena desakan istri,” katanya.

Selain itu, Waketum Gerindra ini menilai argumentasi Mahfud lemah soal dipenjara karena tuntutan istej. Sebab, menurut dia, tanggung jawab pidana ada pada pelakunya, bukan orang lain termasuk istri dari pelaku.

“Pernyataan Pak Mahfud tersebut lemah argumentasinya, karena tanggung jawab pidana tindak korupsi ada pada pelakunya, baik individu maupun korporasi. Sehingga tidak bisa kita menyalahkan istri sebagai penyebab suami melakukan tindak pidana korupsi,” Habiburokhman.

Lebih lanjut lagi, ia pun membandingkan Mahfud lebih senior dari Gibran Rakabuming yang berusia muda, namun kembali melakukan blunder. Dia menganggap Mahfud melakukan kesalahan cara berpikir.

“Cukup menarik, di saat Mas Gibran kerap diremehkan karena usianya dianggap terlalu muda, justru Pak Mahfud sebagai yang paling senior yang dua kali melakukan blunder sangat parah. Dalam kedua kasus tersebut, Pak Mahfud bukan sekadar keseleo lidah, tetapi lebih merupakan kesalahan cara pikir,” ujar dia.***