Tuturan id, Jambi– Sebuah kisah perjuangan seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang telah melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi menarik perhatian menkopolhukam Md. Siswa SMP 1 Kota Jambi menuntut keadilan bagi sang nenek, Hafisah, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Peristiwa ini bermula ketika siswi berusia 15 tahun ini, mengajukan protes dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kediaman rumah neneknya yang tidak pernah menang lelang oleh pemkot jambi ditimbulkan oleh kehadiran perusahaan China di wilayah Jambi. 

Dalam upaya mempertahankan dan memperjuangkan Neneknya, Syarifah melaporkan aktivitas perusahaan tersebut kepada instansi terkait. Namun, tindakan Syarifah tidak direspon dengan serius oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Jambi. 

Bahkan, secara tak adil, Syarifah malah Pemkot Jambi oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon , S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi. 

“Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” ungkap Syarifah. 

Lebih buruk lagi, Syarifah menjadi korban tuduhan yang tak adil. Ia dituduh sebagai pelacur oleh seorang influencer yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Md Angkat Bicara.

Md menyampaikan bahwa melindungi hak-hak anak adalah suatu keharusan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengungkapkan kebenaran dan keprihatinan mereka, serta memperjuangkan keadilan bagi keluarga mereka.

Md mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada Syarifah. Tim yang terbentuk akan bertindak dengan adil dan transparan, menjalankan langkah-langkah hukum yang berlaku untuk anak-anak, guna memastikan keamanan dan kesejahteraan Syarifah.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan melalui akun Twitter pribadinya, Senin (5/6/2023).

Selain melindungi Syarifah, juga berniat menjernihkan masalah yang terjadi. Penting menjaga nama baik anak-anak dan mencegah penyebaran fitnah yang dapat merusak kehidupan mereka.

Menko Polhukam mengaku siap mengerahkan timnya untuk melindungi dan menjernihkan masalah yang menimpa Syarifah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menghadirkan keadilan bagi mereka. ****