Tuturan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan perubahan format debat calon wakil (cawapres) pada Pemilihan (Pilpres) 2024. Perubahan tersebut adalah akan didampingi calon (capres).

Perubahan format ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian orang menilai bahwa perubahan ini akan mengurangi kesempatan cawapres untuk menunjukkan kemampuannya secara mandiri.

Sementara itu, sebagian lainnya menilai bahwa perubahan ini akan lebih efektif untuk menyampaikan visi dan misi pasangan capres-cawapres.

Sementara itu, menanggapi perubahan format ini, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa dirinya siap untuk dalam format apa pun. Gibran juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk berdebat.

Cawapres Gibran mengaku tidak mempersoalkan perubahan format debat yang ditetapkan KPU tersebut.

“Kita mengikuti keputusannya KPU saja, nggih,” kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, dilansir dari detikJateng, Sabtu (2/12/2023).

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 1, Iskandar, juga mengatakan bahwa dirinya siap untuk debat cawapres dalam format apa pun. juga menilai bahwa perubahan format debat cawapres ini tidak akan mengurangi kesempatan cawapres untuk menunjukkan kemampuannya.

“Perubahan format debat cawapres ini tentu akan menjadi perhatian publik. Debat cawapres merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden.” ujarnya.

Menurut , dengan adanya perubahan format debat cawapres, masyarakat akan dapat melihat secara langsung bagaimana calon wakil presiden bekerja sama dengan calon presiden.

Sementara cawapres dari nomor urut 3 Mahfud MD juga menyatakan siap mengikuti debat dalam format seperti apapun itu.

“Kalau saya sih mau debat cawapres mau debat wapres mau apa, saya siap saja gitu, saya nggak peduli mau diatur sendiri atau bersama, ayo aja,” kata Mahfud usai menghadiri deklarasi dukungan kiai dan santri di Ponpes Sulaiman, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, seperti dilansir dari detikJatim, Sabtu (2/12/2023).

Diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meniadakan debat khusus cawapres, yang kemudian ditetapkan beberapa perubahan format dalam teknis pelaksanaan debat tersebut.***