Tuturan id – Tiga pasang Calon dan Calon Wakil segera akan mendapatkan nomor urut pencalonan untuk maju pada kontestasi Pemilihan pada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada hari Selasa, 14 November 2023

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dikutip Minggu (12/11/2023), dalam proses pengundian nomor urut itu kata Idham, pihaknya juga akan mengundang para pasangan calon beserta parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara , Bawaslu, dan stakeholder lain,” kata Idham.

Lebih lanjut Idham menyebutkan KPU akan menggelar pengundian nomor urut itu secara terbuka. Dan pengundian juga bakal disiarkan secarlangsung melalui live streaming akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut tersebut,” ujarnya.

Idham menambahkan, jika sehari sebelum pengundian itu KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT sendiri rencananya akan digelar pada Senin (13/11/2023).

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pasangan calon saat ini telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Baswedan dan Iskandar, dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan .***(Id)