Tuturan id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () telah membenarkan bahwa pihak mereka menemukan cek senilai Rp 2 triliun.

Penemuan cek senilai Rp 2 Triliun tersebut, ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

Selanjutnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.

Ali juga membenarkan cek BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada dimaksud,” kata Ali saat memberi keterangan kepada tutura.id, Minggu (15/10/2023).