Tuturan id – Besok tepatnya pada tanggal 17 September 2023, tahap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dimulai.

Dalam seleksi ini, terdapat sekitar 572.299 formasi yang tersedia untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dengan fitur tambahan berupa ASN Karier.

Hal tersebut bertujuan membantu calon pelamar mendapat keterangan berkenaan rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

“Portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang,” terang Suharmen dikutip dari siaran pers BKN secara virtual, Sabtu (16/9/2023).

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal. Baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” sambungnya.

Dari aspek kesiapan dukungan , Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.

Hal itu mengingat sistem rekrutmen CPNS pada tahun ini juga sudah banyak mengandalkan sistem online.

Kemudian terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN sudah mengintegrasikan portal SSCASN dengan Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.

Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas kependudukan.

Berikut syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023:

Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengikuti dan mempersiapkan syarat pendaftaran untuk CPNS dan PPPK sebagai berikut.

• Warga Negara Indonesia ()
• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
• Pelamar tidak pernah dipidana penjara
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, , dan Kepolisian
• Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, , dan sejenisnya.
• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
• Sehat jasmani dan rohani
• Bukan anggota atau pengurus partai
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:

Perekrutan CPNS tahun 2023 ini secara umum dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah daftarnya:

1. Buat akun SSCASN
• Buka portal SSCASN di ssacsn.bkn.go.id
• Pilih daftar untuk buat akun SSCASN
• Siapkan pribadi seperti KTP, KK, Nomor HP aktif, Alamat Email aktif, dan aktif untuk registrasi
• Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan sudah lengkap dan benar
• Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
• Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun
• Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
• Lengkapi data diri yang diminta lalu unggah foto diri
• Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
• Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
• Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang telah dibuka

4. Unggah Dokumen
• Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu
• Jika sudah, cek dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Semangat menggapai cita-cita, semoga berhasil. **(jo)