Tuturan id ST Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk lebih berhati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan , calon wakil hingga calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu , Minggu (20/8/).

Burhanuddin menyampaikan memorandum kepada jajaran Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti, ujarnya.

“Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai, jelasnya.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tuturnya.

Selain itu, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi , gangguan, hambatan, dan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu . Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik manapun,” pungkasnya.