Tuturan id – Dilema pembangunan, kita membutuh listrik dan punya melimpah (dirty energy), pada akhirnya kualitas udara jadi korban, terutama bagi Ibukota Jakarta. Belakangan mutu udara Jakarta sering menjadi terburuk di dunia. Polusi Udara Jakarta disinyalir penyebab utamanya adalah PLTU yang banyak tersebar di sekitar Ibukota.

Misalnya saja PLTU Suralaya. PLTU ini adalah backbone listrik Jakarta. Kalau pembangkitnya dimatikan, listrik Jakarta bisa gelap total alias blackout.

Selain PLTU Suralaya, per Agustus ada total 16 PLTU Mengepung Ibukota Jakarta, yaitu :

PLTU Banten Suralaya: 8 unit – 4.025 mw
PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit – 60 mw
PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit – 1.050 mw
PLTU Merak: 2 unit – 120 mw
PLTU Cilegon PTIP: 1 unit – 40 mw
PLTU Jawa-7: 2 unit – 1.982 mw
PLTU Banten Labuan: 2 unit – 600 mw
PLTU DSS Serang: 4 unit – 175 mw
PLTU Banten Lontar: 3 unit – 945 mw
PLTU Cikarang Babelan: 2 unit – 280 mw
PLTU FAJAR: 1 unit – 55 mw
PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit – 50 mw
PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit – 36,6 mw
PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit – 60 mw
PLTU Banten Serang: 1 unit – 660 mw
PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit – 30 mw

Hasil studi yang dilakukan oleh CREA (Centre for Research on Energy and Clean Air) pada Agustus 2020, menunjukkan, tampak batubara atau energi listrik merupakan penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini dapat menyebabkan sakit paru paru parah dan asma.

Namun, hal ini dibantah oleh Kementerian LHK. LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab utama memburuknya kualitas udara adalah karena kendaraan bermotor, bukan karena PLTU.

“Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor,” kata Siti dalam konferensi di Kantor Presiden, Senin (14/8).

Masalah lain justru terjadi, Pemerintah saat ini menghadapi pilihan sulit karena sebenarnya Pulau Jawa yang oversupply, tapi karena sudah ada aturan PPA (Power Purchase Agreement), artinya ada kontrak tidak bisa sembarangan diputus atau dikurangi. Bagi IPP ( Independent Power Producer), tentu semua perhitungan sudah dibuat sesuai kontrak 25 tahun tersebut.

Opsi jangka pendek dan paling memungkinkan saat ini Pemerintah minta PLTU yang kualitas polusinya tinggi dimatikan, jumlahnya dihitung sesuai kapasitas over supply dan dibayar ke IPP Developer sesuai PPA atau mungkin hanya pembayaran komponen A, B dan E saja tanpa C dan D atau tanpa C saja. Namun tentunya hal tersebut tidak gampang, karena banyak aspek hukum yang harus .

Pegiat udara bersih Piotr Jakubowski pada 9 Agustus lalu menulis di Media Sosialnya, Untuk menjaga kesehatan dari paparan polusi udara di Indonesia, ada 2 hal yang bisa dilakukan :

  1. Mengurangi sumber
    Silahkan coba matikan pabrik, mendorong pemilik mobil ke transportasi publik atau matikan PLTU. Namun hal ini tentu tidak bisa.

Karena yang bisa mengurangi sumber polusi hanyalah Pemerintah dengan regulasi yang dilaksanakan dengan tegas. Artinya, ada hanya ada 1 pilihan

  1. Mengurangi paparan pribadi
    Secara general kita ada kontrol terhadap kita. Apa kita makan, minum, kondisi dalam rumah kita.

Jadi untuk mengurangi paparan polusi kita bisa:

  • cek polusi udara di luar ruangan
  • sesuaikan aktifitas dengan tingginya polusi
  • kali harus ke luar pakai masker N95
  • jangan buka jendela dan pintu kalau polusi tinggi
  • membersihkan udara di dalam ruangan dengan air purifier

Ini yang kita bisa lakukan tanpa bergantung kepada orang lain. Seperti di – jaga dirimu sendiri sebelum menolong orang lain.

Dalam kita bisa juga berkontribusi untuk mengurangi polusi karena poin pertama, susah diimplementasikan. Hal lain yang bisa dilakukan diantaranya

Ganti mobil/motor ke EV

Ganti listrik ke surya di atap

Ganti pembuangan sampah ke daur ulang