Tuturan Id – Badan Pengawas Pemilu () mengajak jadi bagian dari perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi khususnya pemberitaan politik yang bijak dan santun serta menangkal berbagai berita hoax.

Pernyataan itu disampaikan ketua dalam acara diskusi bertema “Pengawasan Kampanye dan Berita Pemilu, yang dihelaar di kantor Dewan Pers, Rabu (9/8/2023).

dianggap cukup memiliki peran dalam mengontrol berbagai pemberitaan di tengah masyarakat khususnya di media Sosial. Pasalnya, jejaring sosial dunia maya itu masih menjadi area tak bertuan.

“Yang menjadi masalah, media sosial di luar peserta pemilu seperti buzzer dan lainnnya,” ujar seperti dikutip dari laman resmi RI, Kamis (10/8/2023).

Menurut Bagja, saat ini pihaknya hanya mengawasi media sosial yang dimiliki peserta pemilu. Dia meyakini akun medsos peserta pemilu tidak akan menyerang peserta lain.

“Kami mohon kepada teman-teman bisa jadi penangkal terhadap berita bohong di media sosial,” sambungnya.

Pihaka juga mempersilahkan peserta pemilu melakukan sosialisasi, namun Bagja menegaskan tidak boleh melakukan ajakan serta sosialisasi tidak dilakukan di televisi.

“Sekarang saatnya teman-teman menginformasikan tetapi, tidak boleh mengajak. Begitu mengajak, mohon maaf selesai. Kalau mengajak kita akan turunkan alat-alat peraganya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan fungsi pers dalam pemilu tidak sekadar memberi informasi, melainkan mengedukasi.

“Kita tahu di masa pemilu masih banyak masyarakat yang kurang memahami persoalan kepemiluan,” ucap Ninik.

Tidak pahamnya masyarakat mengenai persoalan kepemiluan itu, lanjut Ninik, bisa menjadi sebab terpolarisasinya cara berpikir dan bertindak ketika ada perbedaan.

“Tugas media terutama dalam konteks kepemiluan harus tetap bisa dijaga agar dapat digunakan sebagai pusat rujukan dari masyarakat yang masih memerlukan pemahaman tentang kepemiluan,” tukas Ninik.****