– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan perubahan besar dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diberlakukan pekan ini. Materi SIM akan mengalami transformasi signifikan dengan menggantikan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.

Selain itu, teori SIM juga akan menggunakan teknologi animasi untuk meningkatkan pengalaman belajar para pemohon.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Santyabudi, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memudahkan peserta dan meningkatkan kualitas pengujian kecakapan mengemudi di jalan raya.

Materi ujian praktik SIM baru ini diperkenalkan oleh Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi di Satpas Daan Mogot, Barat. Lintasan baru yang berbentuk ‘S’ ini akan diberlakukan di seluruh Satpas mulai Senin (7/8).

Ukuran lebar lintasan juga mengalami peningkatan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Terdapat lima rintangan yang akan dijadikan poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yaitu awal berjalan, berhenti dekat kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Kecepatan rata-rata yang digunakan dalam ujian ini adalah sebesar 30 kilometer per jam.

“Pada lintasan ‘S’ ini terdapat lima materi tes yang dipraktikkan oleh si pemohon SIM. Materi-materi ini meliputi tes pengereman, manuver putar balik (U-turn), dan lain sebagainya. Kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-potong, sekarang kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat berjalan di jalan raya,” jelas Irjen Firman Santyabudi.

Tidak hanya lintasan praktik, ujian teori SIM juga mengalami penyegaran dengan teknologi animasi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan menyenangkan bagi calon pengemudi.

Buku ujian materi SIM A dan C juga diluncurkan untuk membantu para peserta ujian dalam mempersiapkan diri dengan materi terbaru.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” tambah Kakorlantas Polri.

Selain itu, Irjen Firman juga menekankan bahwa perubahan materi ujian praktik SIM ini tidak akan mempersulit peserta, tetapi justru memudahkan dalam menguji kemampuan mengemudi.

Ia Berharap dengan adanya perubahan ini, calon pengemudi dapat lebih siap dan memiliki kecakapan mengemudi yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Dalam rangka memberlakukan lintasan baru, Kakorlantas Polri menginstruksikan seluruh Satpas dan di seluruh untuk segera mengadaptasi dan mempersiapkan fasilitas ujian yang sesuai dengan perubahan ini.

Penerapan ujian dengan lintasan baru akan berlaku secara nasional mulai Senin (7/8) pekan depan.****