Tuturan id – Panji Gumilang, pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren , mengambil langkah hukum dengan menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, serta MUI itu sendiri, sebesar Rp 1 Triliun.

ini dilayangkan setelah Gumilang merasa dihina dan disudutkan oleh pernyataan yang dibuat oleh Anwar Abbas, yang juga menjabat sebagai pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.

tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, pada Senin (10/07/2023) malam.

Dalam keterangan tertulisnya, Hendra Efendi menjelaskan bahwa Panji Gumilang mengajukan senilai Rp 1 Triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. dikutip dari Kompas.com, gugatan ini mencakup tuntutan ganti rugi baik secara materiil maupun imateriil.

“Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial,” papar Hendra.

Gugatan ini dilayangkan oleh Panji Gumilang sebagai respons terhadap pernyataan Anwar Abbas yang menyebut Gumilang sebagai komunis.

Hendra Efendi menjelaskan bahwa pada saat itu, Panji Gumilang hanya mengutip ucapan tamu dari China yang menyebut dirinya sebagai komunis. Hal tersebut disampaikan kepada para santri yang akan meninggalkan .

Panji Gumilang merasa bahwa pernyataan Anwar Abbas telah merendahkan dan menjelek-jelekkan dirinya serta pondok pesantren yang dipimpinnya.

Sejak berita gugatan ini tersebar, nama Panji Gumilang kembali menjadi trending topik di media sosial. Akun Twitter @SalamSantun_ melaporkan bahwa Panji Gumilang telah menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pimpinan Ponpes Panji Gumilang mengguggat perdata Wakil Ketum MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus),” tulis akun twitter @SalamSantun.

Respons dari netizen Indonesia yang mengikuti Panji Gumilang dan Pondok Pesantren pun beragam.

“Orang SESAT akan di BELA sesama ORANG SESAT juga,” balas seorang netizen.

Namun, sebelumnya Anwar Abbas juga telah mengungkapkan pendapatnya terkait kasus yang melibatkan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun. Menurut Anwar Abbas, kasus yang menjerat Panji Gumilang hanyalah sebuah sandiwara yang dibuat untuk pengalihan isu semata.

Ia percaya bahwa kasus ini tidak akan sampai ke ranah pengadilan. Anwar menekankan bahwa perhatian masyarakat tidak seharusnya dialihkan, karena hal tersebut dapat mengancam kedudukan dan kekuasaan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam ini.****