id – Sebanyak lebih dari 15 persen atau 15.000 karyawan Intel dikabarkan bakal mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu diumumkan Intel dalam sebuah memo kepada karyawannyapada Kamis (1/8), seperti dikutip dari TechCrunch pada Jumat, waktu setempat 

Pemamngkasan karyawan besar-besaran ini merupakan tahapan dari rencana untuk mengurangi pengeluaran sebesar 10 Miliar AS atau Rp.162 Trliun pada tahun 2025, hal itu merujuk pada hasil laporan pendapatan kurtual kedua yang buruk dan prospek yang suram.

“Pendapatan kami tidak tumbuh seperti yang diharapkan dan kami belum sepenuhnya mendapatkan manfaat dari tren kuat seperti AI,” kata CEO Pat Gelsinger dalam memo kepada karyawan.

“Biaya kami terlalu tinggi, margin kami terlalu rendah. Kami perlu mengambil tindakan yang lebih berani untuk keduanya – terutama mengingat hasil keuangan kami dan prospek untuk paruh kedua tahun , yang lebih sulit dari yang diperkirakan sebelumnya,” imbuhnya.

Dijelaskan Gelsinger, Intel menurutnya telah berjuang untuk memanfaatkan ledakan kecerdasan artifisial (AI) seperti yang dilakukan perangkat keras lainnya, seperti Nvidia.

Intel sendiri diketahui memimpin revolusi industri seputar chip CPU sekitar 25 tahun yang lalu, namun lambat dalam mengadopsi gelombang komputasi baru seperti ponsel pintar dan AI.

Gelsinger mengatakan pendapatan tahunan di Intel turun 24 miliar AS (Rp390 triliun) antara 2020 dan 2023, meskipun jumlah karyawannya meningkat 10 persen dalam periode yang sama.

Intel melaporkan penurunan pendapatan sebesar 1 persen untuk kuartal kedua dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

mengaitkan kerugian ini dengan hambatan margin kotor terkait produk PC AI-nya. juga menangguhkan dividen pemegang sahamnya mulai kuartal keempat , dan mengantisipasi tren paruh kedua yang “lebih menantang” daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Selain PHK, Intel akan secara luas menawarkan aplikasi untuk program “keberangkatan sukarela” kepada karyawan perusahaan minggu depan, menurut memo tersebut.

Perusahaan juga mengumumkan penawaran pensiun yang ditingkatkan secara menyeluruh untuk karyawan yang memenuhi syarat.***