– Bagi anda yang ingin melamar kerja perlu berhati-hati dengan adanya modus Giveaway yang ujungnya berujung pada (Pinjol).

Baru-baru ini polisi berhasil mengungkap modus dengan mengiming-imingi hadiah atau Giveaway yang diberikan kepada korbannya yang merupakan calon pekerja.

Modus pelaku berinisial R menawarkan pekerjaan terkait kasus 12 pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur yang didaftarkan akun (pinjol) diunglap Polda Metro Jaya.

Hal Ini diketahui berdasarkan pengakuan R saat menjalani pemeriksaan oleh polisi beberapa waktu lalu.

“Diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone,” kata Kabid Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/).

Dikatakan Ade Ary, seusai memberi janji giveaway handphone, R kemudian meminta korbannya untuk datang. R lantas memfoto korbannya yang telah melakukan swafoto dengan KTP. Saat foto tersebut didapat, R beralibi mengganti giveaway handphone dengan uang Rp 2 juta.

“Setelah handphone dikasih, di-unboxing kemudian si terlapor beralasan konfirmasi ke atasannya pemilik foto jadi sebelum pergi disampaikan oh hadiahnya salah bukan handphone itu, hadiahnya adalah uang Rp 2 juta,” jelas Ade.

Korban sendiri tidak mengetahui hal tersebut. Pelaku R kemudian mendaftarkan ke akun , seperti Shopee, PayLater, Adakami, Home Credit, Kredivo, hingga Akulaku. R mencairkan uang Rp 2 juta ke para korbannya. Padahal, uang tersebut merupakan hasil pinjol.

“Rata-rata itu dikejar-kejar tagihan online ada yang Rp 28 sampai Rp 38 juta ini masih terus dikejar didalami. Hati-hati , kami ingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain,” terang Ade Ary.***