Tuturan id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan secara terang-terangan bila saat ini usulan terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih belum ada pergerakan.
“Belum, belum ada pergerakan,” kata Puan di gedung DPR RI, Kamis (28/3).
Tak hanya itu aja, Puan juga menegaskan belum memberikan arahan kepada para anggota Fraksi PDIP di DPR terkait hak angket tersebut.
“Tidak ada instruksi,” ujar Ketua DPP PDIP itu singkat.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bila saat ini, hak angket merupakan hak anggota DPR. Jika hak angket bisa berguna dengan baik, maka usulan itu bisa saja dilakukan.
“Tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, wacana pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 melalui jalur politik di DPR hingga saat ini masih belum terang.
Sebelumnya, sudah banyak suara fraksi–fraksi yang sempat lantang mendorong hak angket tersebut, namun usulan itu kini mulai redup.
Hak angket pun didorong oleh tiga anggota fraksi dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3), hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari mereka.
Satu diantaranya yakni, PDIP. Meski sempat disuarakan oleh capres mereka, Ganjar Pranowo, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari fraksi.
Namun disisi lain, terdapat sejumlah anggota fraksi PDIP belakangan ini yang mengatakan tak ada instruksi khusus soal hak angket. Mereka menilai hak angket adalah hak konstitusional setiap anggota dewan.***