Tuturan id – Tim kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden (Presiden dan Wapres) terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, merespon tanggapan terkait atas gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Prabowo-Gibran ini, mengata jika dalil gugatan yang disampaikan oleh kubu lawan ( AMIN dan Ganjar-Mahfud) hanyalah berisi asumsi belaka.
“Kita sudah mendengar permohonan paslon nomor satu dan nomor 3 dalam persidangan ini. Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut penuh dengan asumsi dan narasi yang sedemikian rupa yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu,” kata salah satu pengacara Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Pada kesempatan itu, Otto menyoroti berbagai narasi yang masif digaungkan oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud terkait adanya dugaan kecurangan dan bantuan sosial di balik kemenangan Prabowo-Gibran.
Karena hal itu, menurutnya, begitu menyakitkan bagi masyarakat yang telah memilih Prabowo-Gibran.
“Narasi–narasi yang dikembangkan dan yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran adalah karena kecurangan dan karena adanya bansos. Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia,” jelas Otto.
“Menafikan hak mayoritas masyarakat Indonesia untuk menentukan pilihannya secara bebas karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia,” tutur Otto.
Selanjutnya, Otto menegaskan bila kemenangan Prabowo-Gibran merupakan murni atas pilihan rakyat Indonesia. Dia mengatakan tuduhan kemenangan Prabowo-Gibran akibat penyaluran bansos bisa melukai hati masyarakat Indonesia.
“Pilihan terebut dilakukan oleh rakyat Indonesia berdasarkan hati nurani. Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena adanya bansos karena adanya kecurangan itu melukai hati mayoritas rakyat Indonesia yang memilih Prabowo- Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai,” pungkas Otto.***